Selamat Datang di Web Log Kotaku Korkot 3 Kota Bima, Kami harapkan Kritik dan Saran yang Membangun untuk Kemajuan Bersama
Personel Program Kotaku Kota Bima

Struktur Organisasi Program KOTAKU Tim Korkot Kota Bima

Kunjungan Tim Penyusun Project Completion Report Pendanaan PNPM Urban IV di Kota Bima

Pertemuan Tim Penyusun Project Completion Report dengan POKJA PKP Kota Bima bersama Tim Korkot Program KOTAKU

Acara Serah Terima Aset Kegiatan BPM Program KOTAKU tahun 2019

Bapak Wakil Walikota Bima beserta Jajarannya menhadiri acara Serah Terima

Acara Serah Terima Hasil Pelaksanaan Kegiatan Program KOTAKU kepada PEMKOT KOTA BIMA

Koordinator BKM Harapan Baru selaku tuan rumah acara memberikan sambutannya

Kunjungan Lapangan oleh Tim Bank Dunia Mr. George Soraya di KOTA BIMA

Tim dari Bank Dunia turun langsung meninjau lokasi mitigasi bencana di kelurahan Kumbe

Wednesday, December 7, 2022

GEBYAR SKALA KAWASAN RATURAGA MANTIKA KELURAHAN RONTU KOTA BIMA

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaan kegiatan Program Kotaku menggunakan pendekatan kegiatan Skala Lingkungan dan kegiatan Skala Kawasan. Sejak Tahuin 2017 Program Kotaku sudah melaksanakan kegiatan Skala Lingkungan hampir di semua kelurahan di Kota Bima. Sementara untuk kegiatan Skala Kawasan sudah dilaksanakan di dua kelurahan yaitu Kelurahan Rontu dan Kelurahan Rabadompu Barat dengan nama Raturaga Mantika.

Kegiatan Skala Kawasan di Kelurahan Rontu yaitu dengan membangun jalan inspeksi di sepanjang bantaran sungai di Kelurahan Rontu.

Dengan adanya jalan inspeksi tersebut ada bebarapa manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, antara lain :

1. Lokasi bantaran sungai Kelurahan Rontu yang tadinya sangat kumuh dan tidak mempunyai akses jalan, dengan adanya jalan inspeksi tersebut dapat merubah kodisis lingkungan menjadi tidak kumuh dan masyarakat mempunyai akses jalan.

2. Manfaat lain yang dirasakan dengan adanya jalan inspeksi tersebut adalah perubahan perilaku masyarakat. Sebelum adanya jalan inspeksi masyarakat membuang sampah di dalam sungai atau disekitar bantaran sungai, namun dengan adanya jalan inspeksi masyarakat sudah tidak ada lagi yang membuang sampah di dalam sungai atau di bantaran sungai.

3. Ada peningkatan ekonomi masyarakat, karena setelah jalan inspeksi tersebut ada, maka masyarakat dapat membuka usaha perkiosan disepanjang jalan tersebut.

4. Bersamaan dengan dibangunnya jalan inspeksi juga dibangun Ruang Terbuka Publik sebagai sarana bermain dan sarana hiburan bagi masyarakat.

5. Dapat dijadikan sebagai jalan alternative apabila terjadi kemacetan pada jalan Negara yang melintasi Kelurahan Rontu

Untuk merawat dan memelihara bangunan infrastruktur yang telah dibangun, baik di skala kawasan maupun di skala lingkungan, maka ada sebuah wadah yang bernama KPP atau Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara yang selalu memfasilitasi proses pemeliharaan terhadapa bangunan infrastruktur yang ada. Keberadaan KPP ini di samping sebagai pemanfaat dan pemelihara kegiatan juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan lingkungan permukiman yang berkelanjutan.

Ada beberapa strategi yang dilaksanakan oleh KPP bersama dengan BKM dan Pemerintah Kelurahan dalam rangka Pemeliharaan kegiatan dan dalam rangka merubah pola hidup masyarakat, antara lain :

1. Melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk selalu melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehinggga terjadi perubahan perilkau masyarakat terutama yang berhubungan dengan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah dalam sungai atau di sekitar bantara sungai

2. Secara periodik KPP bersama masyarakat melakukan gotong royong untuk membersihkan dan merawat bangunan infrastruktur yang telah dibangun.

3. Melaksanakan event untuk mengggugah masyarakat supaya selalu melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat.

4. Bersamaan dengan dibangunnya jalan inspeksi juga dibangun Ruang Terbuka Publik sebagai sarana bermain dan sarana hiburan bagi masyarakat.

5. Dapat dijadikan sebagai jalan alternative apabila terjadi kemacetan pada jalan Negara yang melintasi Kelurahan Rontu


Untuk memperkenalkan Kawasana Raturaga Mantika Kelurahan Rontu, serta untuk menggugah masyarakat supaya selalu mengikuti Pola Hidup Sehat dan Bersih, maka pada Tanggal 18 September 2022 KPP Kelurahan Rontu telah mengadakan kegiatan Jalan Sehat dan Senam Zumba yang dipusatkan di lokasi Skala Kawasan Raturaga Mantika Kelurahan Rontu. Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Bima yang diwakili oleh Asisten II Setda Kota Bima, yang didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kota Bima, Dinas Sosial Kota Bima, Korkot 3 Kota Bima serta Dinas Perkim Kota Bima. Dalam Sambutannya Asisten II Setda Kota Bima menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap apa yang telah dilakukan oleh Program Kotaku dalam rangka penanganan kumuh di Kota Bima. Begitu pula dengan panitia Pelaksana, KPP, BKM dan Pemerintah Kelurahan yang secara swadaya memfasilitasi semua pihak sehingga terlaksananya kegiatan jalan sehat dan senam zumba ini.

Kegiatan Jalan Sehat dan Senam Zumba diawali dengan kegiatan Jalan Sehat yang mengambil star di Rengge Na’e kelurahan Rontu dan finis di lokasi Skala Kawasan Raturaga Mantika Kelurhan Rontu. Selanjutnya di lokasi Skala Kawasan Raturaga Mantika Kelurahan Rontu dilakukan Senam Zumba yang diikuti oleh ratusan masyarakat sehingga menambah kemerihan acara tersebut. Kegiatan diakhiri dengan acara pengundian door prize dengan berbagai macam hadiah yang telah disediakan oleh panitia dan KPP.

Untuk mewujudkan terlaksananya kegiatan Jalan Sehat dan Senam Zumba, panitia pelaksana mendapatkan suntuikan dana dari berbagai pihak dan sponsor dengan cara menyusun proposal kegiatan..

Berikut adalah dokumentasi kegiatan yang telah difasilitasi oleh KPP dan panitia Pelaksana.


Jalan Inspeksi Raturaga Mantika Kelurahan Rontu





Gotong Royong Persiapan Acara Jalan Sehat & Senam Zumba



















Acara Jalan Sehat yang diawali dengan sambutan Asisten II dan Gunting Pita oleh Wakil ketua DPRD Kota Bima




Jalan Sehat Finis Di Lokasi Skala kawasan Raturaga Mantika Kelurahan Rontu


Senam Zumba






Pembagian Door Prize





Penulis :

Sufyan, S. Ag ( SF Kotaku Kota Bima)










Thursday, January 7, 2021

Peran Pemerintah Kota Bima mendukung Pendataan Base Line Permukiman Kumuh 2020 serta Audit Independent di 38 BKM Kota Bima


BKM merupakan lembaga yang konsen terhadap persoalan kumuh di tataran kelurahan sesungguhnya sudah berkiprah semenjak 2004 di Kota Bima dengan konsentrasi kegiatan tridaya yaitu ekonomi sosial dan infrastruktur sampai 2014. 
Forum Komunikasi Antar (FKA) BKM Kota Bima
bersama Wali Kota Bima.
Di tahun 2015 - 2020 BKM melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) berkonsentrasi pada infrastruktur peningkatan kwalitas permukiman tentunya hal tersebut berkontribusi juga memberi dampak baik dalam mendukug penghidupan (livelihood) masyarakat.
Dalam eksistensinya menangani isu kumuh tersebut pada tiap tahunnya BKM memiliki siklus tahunan antara lain review keuangan, siklus ini juga disebut audit internal terhadap laporan keuangan BKM, menimbang terdapat alur pemasukan dan pengeluaran keuangan yang digunakan untuk kegiatan Lingkungan, Peningkatan Kapasitas Masyarakat serta penggunaan Biaya Operasional (BOP) pada BKM, maupun kegiatan pinjaman bergulir Unit Pengelola Keuangan (UPK).
Selain audit internal, juga dimbangi oleh pelaksanaan Audit Eksternal antara lain Audit oleh BPKP, dan Audit Independent oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagaimana diatur dalam program KOTAKU. Hal ini merupakan cerminan BKM sebagai sebuah lembaga yang dewasa mengukur kinerja keuangannya, bentuk nyata akan pentingnya pihak luar untuk membuktikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN, APBD maupun CSR. Selain itu BKM memiliki tanggungjawab menjamin asset organisasi digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Tahun buku 2019 BKM di kota Bima juga harus diaudit yang pelaksanaannya di tahun 2020. Selain Audit Independent agenda utama BKM lainya adalah pendataan base line permukiman kumuh di tiap kelurahan. Baseline dinilai urgent dilaksanakan di tahun 2020, setelah 5 tahun pendataan base line di tahun 2015 lalu. Intervensi BDI maupun BPM dalam 3 tahun terakhir dengan capaian pengurangan kumuh dari luasan kumuh awal 59,48 Ha menjadi 12,16 Ha, perlu diupdate base line permukiman kumuh di masing-masing kelurahan dengan mengacu pada 7 + 1 (tujuh plus satu) indikator kajian pengukuran, di antaranya, keteraturan bangunan, kondisi jalan lingkungan, drainase, ketersediaan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan, pengamanan bahaya kebakaran. Ditambah dengan kajian ketersediaan Ruang Terbuka Publik (RTP).

Persiapan skala kawasan Kota Baru juga menjadikan dua kelurahan (Rontu dan Rabadompu Barat) memiliki agenda-agenda yang menuntut untuk dilakukan rembug warga maupun pertemuan-pertemuan dalam proses persiapan skala kawasan Kota Baru, yang tentunya dibutuhkan operasional akan hal tersebut.


Koordinasikan pada tiap Camat
terkait alokasi Dana Kecamatan
 
Manakala pelaksanaan audit, base line permukiman kumuh dan kegiatan BKM pada lokasi skala kawasan menjadi kendala karena BKM terbatas operasionalnya. Hal tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bima untuk mengambil peran, yang kemudian melalui Dana kecamatan tahun 2020 mendukung persiapan audit BKM, pelaksanaan Base line kumuh di tiap kelurahan serta operasional BKM skala kawasan Kota Baru.

Opini Audit 38 BKM di Kota Bima
Akhirnya di tahun 2020 telah final dilaksanakan base line permukiman kumuh kemudian memberi output terbitnya SK kumuh Kota Bima tahun 2020. Base line kumuh yang juga sebagai dasar penyusunan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Partisipatif (RPLP) di masing-masing kelurahan. Begitupun dengan pelaksanaan Audit Independent oleh KAP, telah terbit opini audit pada 38 BKM di Kota Bima yang secara keseluruhan dengan hasil opini Unqualified (WTP). Dana operasional untuk BKM Rengge Na’e Kelurahan Rontu dan BKM Harapan Membangun Kelurahan Rabadompu Barat penggunaanya untuk aktifitas BKM persiapan kegiatan skala kawasan Kota Baru yang pelaksanaan konstruksinyam dimulai tanggal 14 Desember 2020.

Substansi dari hal ini menggambarkan adanya keberpihakan pemerintah Kota Bima mendukung gerakan percepatan penanganan kumuh skala lingkungan maupun skala kawasan. Pro budgeting yang merupakan manifestasi sebuah sinergi yang baik diharapkan tetap bekesinambungan pada tahun-tahun berikutnya. 


Pertemuan dengan FKA BKM di masing-masing Kecamatan, 
sosialisasi hasil audit BKM tahun buku 2019 serta penjadwalan pelaksanaan uji publik dokumen RPLP


FKA BKM Kecamatan Asakota
 
FKA BKM Kecamatan Raba

FKA BKM Kecamatan Mpunda


Pemerintah Kota Bima menyadari bahwasanya BKM juga merupakan aset sosial yang telah berkiprah dalam penanganan kumuh di lingkup kelurahan perlu dijaga performa lembaganya dengan terujinya kesehatan pengelolaan keuangannya. dan juga mendorong masing-masing kelurahan untuk memiliki suatu dokumen RPLP sebagai acuan pembangunan di lingkup kelurahan, dimana di dalamnya memuat rencana kegiatan sosial, ekonomi dan lingkungan, dilengkapi rencana O&P dan rencana investasi. Manakala BKM memiliki performa sangat baik dalam pengelolaan keuangan, akan bermuara pada meningkatnya kepercayaan publik maupun funding terhadap BKM dan tentunya BKM siap mengelola dana di tahun berikutnya.(Kota Bima)



Penulis    : Ida Nurillah

Askot MK & Livelihood 

Program KOTAKU Kota Bima